Negara tidak boleh menganggap mereka yang mundur atau tidak bisa menyelesaikan studi sebagai pihak yang salah dan harus dihukum berat.
Bandingkan dengan beasiswa LPDP yang tidak mewajibkan pengembalian bagi yang mundur karena sakit atau kegagalan studi.
Beban mengembalikan dana sebesar 750 juta rupiah jika studinya tidak selesai bisa menjadi penyebab stres dan harus dianggap sebagai bentuk bullying oleh negara.
---
Oleh: Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS.
Pengampu Pendidikan Spesialis, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Kata Kunci : Preman Birokrasi Berjubah Menkes, Mengatasi Bullying dengan Bullying dan Framing
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB