Modern
Modern
Home
»
Opini
»
Detail Berita


PPDS Anestesi Undip Jadi Korban Ambisi Liberalisasi dan Kapitalisasi Sektor Kesehatan

Foto: Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin
Modern
Oleh : Joko Yuwono

Semarang, Gojateng.com -- Setelah gagal membuat framing kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Kementerian Kesehatan ditengarai menebar fitnah baru dengan menuduh terjadinya pemalakan di institusi Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Perseteruan antara akademisi dengan Kementerian Kesehatan nampaknya belum berakhir. Perseteruan itu bermula dari penolakan sejumlah akademisi guru besar kedokteran terkait UU Omnibus Law. Kini, perseteruan itu memasuki babak baru dengan adanya upaya politisasi kematian seorang mahasiswi PPDS Anestesi oleh Kementerian Kesehatan.

Pengesahan UU Omnibus Law Kesehatan yang ditengarai sebagai bentuk liberalisasi dan kapitalisasi bidang kesehatan di Indonesia telah memicu kontroversi dan ketegangan antara akademisi dan praktisi kesehatan dengan Kementerian Kesehatan.

Bahkan, guru besar yang menolak UU Omnibus Law Kesehatan harus menerima sanksi berupa pemutusan hubungan kerja atau pemecatan dari jabatan akademiknya.

Tahun 2023 yang lalu, Prof. Zainal Muttaqin dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dipecat dari RS Dr. Kariadi dengan dalih kontrak tidak diperpanjang lagi. Padahal Prof. Zainal Muttaqin merupakan ahli bedah syaraf pertama yang sukses melakukan operasi epilepsi di Indonesia dan kedua di dunia.

Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga dinilai melakukan intervensi dengan menonaktifkan Prof. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Tekanan serupa juga dirasakan para guru besar di beberapa rumah sakit vertikal yang sejak dulu telah menjadi laboratorium bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.



Halaman :

Kata Kunci : Ambisi Menkes Meraup Cuan dari Sektor Kesehatan, PPDS Anestesi Undip Jadi Korban

Sorotan


Gambaran Keindahan dan Keseimbangan yang Terangkai Dalam Seni Ikebana

Gojapan

Geisha, Simbol Kecantikan, Seni, dan Tradisi Adiluhur Jepang

Gojapan

Beberapa Situs Kampus di Jawa Tengah Kembali Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Nasional

Kabuki, Seni Teater Jepang yang Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Gojapan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Akui Pentingnya Pengobatan Tradisional

Kesehatan

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Menteri Kesehatan Akui, BPJS Belum Mampu Menanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

Kesehatan

20 Resep Indomie Hacks yang Sedang Viral di Media Sosial dan Wajib Kamu Coba

Kuliner

Apa Itu Koin Jagat? Ternyata Begini Aturan, dan Cara Menukarkan Menjadi Uang Tunai

Ragam

Onsen, Tradisi Masyarakat Jepang Berendam di Air Panas yang Menyegarkan

Gojapan

Setelah Hampir 600 Ribu Tahun, Komet C/2024 G3 Atlas Kembali Akan Mendekati Matahari

Teknologi

Pasang Iklan

Baca Juga

Banjir Bandang Terjang Arab Saudi, Aktivitas Kota Suci dan Infrastruktur Terganggu

Nasional

Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Deklarasi Dukung Megawati

Nasional

Mengungkap Misteri Dibalik Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Olahraga

Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Nasional

Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Kenali Apa dan Bagaimana Gejala HMPV dan Cara Penyebarannya

Kesehatan

Kemenkes Resmi Umumkan Virus HMPV Telah Terdeteksi Masuk Indonesia

Kesehatan

PSSI Resmi Mengakhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Olahraga

Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Nasional

Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Nasional

Pasang Iklan
Goenglish
Lihat Semua