Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh anggota Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dengan pendampingan dari Ibu Kepala Desa Tirtomarto.
Hilma (Teknik Elektro), Unia (Matematika), Dina (Matematika), Dian (Ilmu Perpustakaan), Triana (Biologi), Tasya (Biologi), Abdillah (Hukum), Andreas (Sejarah), Ivander (Statistika), dan Irfan (Teknologi Hasil Perikanan), mahasiswa KKN Universitas Diponegoro 2025, bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Kelompok mahasiswa tersebut memberikan penjelasan terkait pentingnya mencari alternatif lain untuk pembuatan repelan nyamuk yang ramah lingkungan.
Menurut kelompok mahasiswa KKN, serai mampu menjadi bahan utama karena mengandung minyak atsiri yaitu terdiri dari sitronelal (27,87%), sitronellol (11,85%), geraniol (22,77%), geranial (14,54%), dan neral (11,21%) yang bersifat anti jamur, antikonvulsan, anti- parasit, anti-inflamasi, dan anti-oksidan sehingga mampu membunuh serangga, khususnya pada nyamuk.
Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup demonstrasi langsung mengenai cara pembuatan spray anti nyamuk.
Peserta diberikan kit spray anti nyamuk yang berisi serai, alcohol 96%, air rebusan serai, dan panduan pembuatan spray anti nyamuk agar peserta dapat mencoba secara langsung dan nantinya dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Cara pembuatan spray anti nyamuk, yaitu hanya dengan merebus potongan batang serai dan mencampurkan air rebusan tersebut dengan alcohol 96%.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, diharapkan peserta dapat turut serta dalam aksi gerakan literasi lingkungan dan mampu menjadi potensi usaha lokal melalui kelas edukasi maupun pemasaran produk.
*) Penulis: Kelompok 4 – KKN-T IDBU 56 UNDIP
Kata Kunci : KKNT Undip, Klaten, PKK, Spray Anti Nyamuk, Serai, Ramah Lingkungan
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB