Mereka menekankan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisir, serta mengingatkan akan pentingnya mengungkap ketidakadilan.
Penghargaan "Person of The Year" pada 2024 pun diputuskan diberikan kepada Presiden Suriah Bashar Al Assad, yang bukan termasuk di antara orang-orang yang paling banyak dinominasikan.
Para juri menilai peran Al Assad dalam mengacaukan Suriah dan kawasan tersebut melalui jaringan kriminalnya, pelanggaran hak asasi manusianya, dan korupsi yang dilakukannya membuatnya menjadi pilihan utama.
Nama mantan presiden Jokowi termasuk di antara finalis yang mendapatkan dukungan signifikan dari nominasi online dan memiliki dasar untuk dimasukkan dalam daftar tersebut.
Dalam pernyataan yang dimuat di website resminya, OCCRP menyebut mereka tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.
Selain itu, Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.
Kata Kunci : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Atas Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB