"Saya melaporkan kondisi Mbah Sa’udi (seorang warga miskin yang selama 20 tahun menempati gubuk di atas lahan tempat pemakaman desa ) kepada Bupati Brebes dan Dinas Sosial untuk ditangani," kata DeAr pada siaran pers di Brebes, Jumat.
Hasilnya, Kepala Dinsos Kabupaten Brebes langsung meninjau kediaman Mbah Sa’udi (72), warga RT 2 RW 1 Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Jateng 9 (Kota/Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini, meminta pemkab harus tanggap dalam masalah itu dan segera melakukan penelusuran kenapa Mbah Sa’udi bisa terlewati tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial kesehatan maupun lainnya.
"Kami minta jangan sampai program bantuan warga miskin dari pemerintah tidak tepat sasaran. Ini baru satu contoh kasus, ke depan akan kita telusuri bersama dinsos, dinkes dan dinas terkait lainnya, supaya warga miskin mendapat haknya dan warga mampu di cleansing saja datanya," katanya.
Ia mengatakan jika karena alasan Mbah Sa’udi tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sehingga tidak dapat bantuan PKH, RTLH, KIS, dan persyaratan lainnya maka dinas terkait harus membantu agar yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan program pemerintah.
"Pemerintah daerah harus membantu agar warga miskin mendapatkan haknya," katanya Dewi Aryani.
Mbah Sa'udi tinggal di lahan Makam Depok di Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes dengan menempati gubuk seluas 3 meter x 4 meter yang terbuat dari kayu yang dikelilingi plastik terpa, serta bagian atap ditutup menggunakan asbes, serta berlantai tanah.
Mbah Saudi bekerja seadanya seperti mencari kayu bakar untuk dijual berkeliling desa dan menawarkan jasa pijat.
Kata Kunci : Pemkab Brebes, Dewi Aryani, DPRD Brebes
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB