RSI Sultan Agung akan menjalani proses penilaian dan verifikasi yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan kegiatan penelitian dan aplikasi klinis terapi regeneratif sesuai regulasi yang berlaku.
Fokus persiapan antara lain mencakup penguatan legalitas, tata kelola, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan aplikasi klinis secretome dan metabolit sel punca yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan berasal dari laboratorium resmi.
Kesiapan tersebut juga ditopang oleh posisi RSI Sultan Agung sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula), yang berada di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).
Dari sisi akademik, FK Unissula telah memiliki ekosistem pengembangan ilmu kedokteran regeneratif melalui Program Magister (S2) Biomedis dengan konsentrasi Stem Cell, Anti-Aging, and Regenerative Medicine. Pengembangan bidang tersebut juga berlanjut pada Program Doktoral (S3) dengan bidang yang serupa.
Ekosistem akademik tersebut didukung oleh profesor dan doktor yang memiliki keahlian di bidang sel punca dan merupakan lulusan perguruan tinggi terkemuka di dalam maupun luar negeri. Mereka terlibat sebagai praktisi, dokter spesialis, serta aplikator klinis dari berbagai disiplin ilmu kedokteran.
Selain sumber daya manusia, kesiapan operasional rumah sakit juga diperkuat melalui kerja sama dengan sejumlah laboratorium mitra berstandar CPOB nasional. Laboratorium yang disebut antara lain ProSTEM, Regenic (Kalbe), dan SCCR (Stem Cell and Cancer Research). RSI Sultan Agung juga membangun sinergi riset produk bersama BRIN.
Ketua Umum YBWSA, Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh yayasan terhadap langkah RSI Sultan Agung untuk mempercepat pengembangan perannya sebagai pusat rujukan terapi regeneratif.
Dukungan tersebut diarahkan pada pengembangan pusat rujukan yang tetap berlandaskan etika medis, kepastian hukum, serta keselamatan pasien atau patient safety.
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam pengembangan inovasi medis.
“RSI Sultan Agung selalu berdedikasi untuk taat legal dan patuh pada seluruh aturan pemerintah. Keberanian kami melangkah didasari kesiapan matang melalui integrasi akademik FK Unissula, dukungan para profesor dan dokter spesialis aplikator, serta kemitraan resmi dengan laboratorium CPOB seperti ProSTEM, Regenic, dan SCCR bersama BRIN,” tegas dr. Agus Ujianto.
Menurut Agus Ujianto, kesiapan menuju pusat rujukan ke-22 di Indonesia juga ditujukan untuk memastikan seluruh tahapan riset translasi dan aplikasi klinis berlangsung secara legal, aman, serta memenuhi standar mutu yang tinggi.
Visitasi Melibatkan Regulator, Pakar, dan Tim Peneliti
Untuk menilai kesiapan tersebut, RSI Sultan Agung menjalani proses visitasi, audit, dan evaluasi kelayakan ilmiah. Proses ini melibatkan sejumlah pakar, regulator, peneliti, serta tim yang berasal dari berbagai lembaga terkait.
Dari Kementerian Kesehatan RI, delegasi yang terlibat terdiri atas dr. Amsal Amri, MKM dan Monalisa Octaviani Mohamad, SKM.
Sementara itu, Komite Sel Punca diwakili Prof. dr. Ahmad Faried, Ph.D., Sp.BS(K), FICS dan dr. Muji Rahayu, M.Si.Med., Sp.PK.
Dari Tim Pengawas Independen BRIN hadir Dr. dr. Reza Yuridian Purwoko, Sp.D.V.E., FINSDV, FAADV dan Dr. dr. Eko Setiawan, Sp.B., FINACS. Adapun Data Safety Monitoring Board (DSMB) diwakili Prof. Dr. dr. Harimat Hendarwan, M.Kes. dan dr. Lusito, Sp.PD-KGH.
Tim Audit BRIN melibatkan Dr. dr. H. M. Saugi Abduh, Sp.PD, K-KV, FINASIM. Sedangkan Tim Clinical Research Unit (CRU) diwakili dr. Fikri Taufiq, M.Si.Med., Sp.JP, Ph.D.
Dari pihak RSI Sultan Agung, tim peneliti terdiri atas dr. Mohammad Arif, Sp.PD; Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa; dr. Vito Mahendra, Sp.B, Subsp.BD(K); Zamsiah Martiasih, S.Kep., Ners; Heni Latifah, S.Kep., Ners; serta Apt. Rahma Laila Qodriyani S., S.Farm.
Melalui proses visitasi dan asesmen tersebut, RSI Sultan Agung mempersiapkan diri untuk melengkapi jejaring pusat pelayanan dan penelitian terapi sel punca nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI.
Jejaring tersebut sebelumnya telah mencakup sejumlah rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya tercatat sebagai pusat rujukan utama atau pembina.
Di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, jejaring tersebut mencakup RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RSUP Dr. Sardjito Sleman, serta RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Jejaring pelayanan dan penelitian terapi sel punca juga mencakup sejumlah rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, serta sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa.
Dengan persiapan tersebut, RSI Sultan Agung berupaya memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi bagian dari jejaring pusat pelayanan dan penelitian terapi sel punca ke-22 di Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi RSI Sultan Agung sebagai rumah sakit pendidikan Islam yang mengembangkan riset translasi di bidang kedokteran regeneratif dengan tetap menempatkan kepatuhan terhadap regulasi, etika medis, dan keselamatan pasien sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya. (*)
Kata Kunci : GoJateng adalah media pemberitaan online seputar Jawa Tengah dalam perspektif bisnis, ekonomi, politik, edukasi, kesehatan, sosial, budaya, dan pariwisata
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Edukasi
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kesehatan
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Opini
29 Des 2025, 6:52 WIB
Nasional
22 Des 2025, 11:48 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB