Modern
Modern
Home
»
Daerah
»
Detail Berita


Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN-T UNDIP Dorong Hak dan Perlindungan Remaja di Desa Tumbrep

Foto: Mahasiswa KKN UNDIP memberikan sosialisasi Hak dan Perlindungan Remaja di Madrasah Diniyah Takmiliyah Masjid At-Taqwa Desa Tumbrep
Modern
Oleh : Anne Marie Heidija

Batang, Gojateng.com — Kesadaran akan hak dan perlindungan remaja menjadi isu penting di tengah meningkatnya tantangan sosial di era digital. Untuk menjawab hal tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kemendiktisaintek Tahun 2025 melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Hak dan Perlindungan Remaja" di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Masjid At-Taqwa, Dukuh Tumbrep, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Program ini merupakan bagian dari skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025, dengan tema besar "Mengembangkan Potensi, Menumbuhkan Mandiri: Sinergi Omah Tani dan Karang Taruna dalam Membangun Agroekowisata Digital Desa Tumbrep melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa."

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari berbagai dukuh di Desa Tumbrep. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti sesi tanya jawab, berbagi pengalaman pribadi, hingga berdiskusi mengenai persoalan sosial yang sering mereka temui di sekolah maupun lingkungan pertemanan.

Materi disampaikan secara interaktif dan ringan oleh Firman Zaki, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang sekaligus menjadi pelaksana program. Dalam pemaparannya, Firman menjelaskan berbagai aspek hak dan perlindungan hukum bagi remaja berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan beberapa regulasi turunan yang relevan.

"Remaja merupakan aset masa depan bangsa. Mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi," ujar Firman Zaki saat menyampaikan materi di hadapan peserta.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja secara positif. Selain itu, Firman memperkenalkan konsep perlindungan diri di era digital, termasuk cara bijak menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban atau pelaku perundungan siber (cyberbullying).

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi edukasi kesehatan mental yang dikaitkan dengan hak remaja untuk mendapatkan ruang aman dalam berekspresi. Melalui pendekatan yang komunikatif, peserta diajak untuk mengenali tanda-tanda tekanan mental, memahami pentingnya dukungan emosional, serta berani berbicara kepada orang dewasa atau pihak berwenang jika mengalami kekerasan atau pelecehan.

Salah satu peserta, Dwi (16 tahun), mengaku baru pertama kali mendapatkan penjelasan yang menyeluruh tentang hak-hak remaja. "Biasanya kami hanya dengar tentang hukum di berita, tapi di sini dijelaskan dengan contoh yang dekat dengan kehidupan kami. Jadi lebih paham kalau ternyata kami juga punya hak untuk dilindungi," tuturnya.

Selain pemaparan materi, mahasiswa juga menyiapkan brosur edukatif dan poster informatif yang berisi poin-poin penting mengenai hak remaja, bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi, dan langkah yang bisa diambil jika mengalami kekerasan fisik, verbal, atau digital. Brosur tersebut dibagikan kepada peserta dan ditempelkan di area Balai Desa agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna. Diskusi terbuka antara mahasiswa dan peserta menciptakan ruang aman bagi remaja untuk bercerita mengenai pengalaman mereka, seperti tekanan belajar, perundungan di sekolah, hingga kekhawatiran menghadapi masa depan. Firman Zaki berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi remaja untuk lebih percaya diri dalam mengenal hak-hak mereka.

"Kami ingin para remaja di Desa Tumbrep memahami bahwa mereka memiliki nilai dan hak yang harus dihormati. Semakin mereka sadar akan hal itu, semakin kecil peluang mereka terjerat dalam kekerasan atau penyimpangan sosial," jelasnya.

Perwakilan warga desa, Bapak Subkhan, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. "Anak-anak muda sekarang perlu pembekalan seperti ini. Dengan mengetahui hak dan kewajiban mereka, mereka akan lebih bertanggung jawab dan bisa menjaga diri dari hal-hal negatif," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap dapat membantu membentuk generasi muda yang kritis, berani menyuarakan kebenaran, dan sadar hukum. Kegiatan "Sosialisasi Hak dan Perlindungan Remaja" ini menjadi bukti bahwa pendidikan hukum dan kesadaran sosial dapat dimulai dari desa melalui pendekatan yang sederhana namun berdampak luas.

Sebagai penutup, tim pelaksana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang telah mendanai program ini sesuai kontrak pelaksanaan kegiatan:

Nomor: 062/C3/DT.05.00/PM/2025 (kontrak induk)
Nomor: 360-11/UN7.D2.1/PM/V/2025 (kontrak turunan)

Program ini dilaksanakan oleh tim dosen pelaksana: Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom. dan Dr. Adi Nugroho, M.Si. dari Universitas Diponegoro, serta Alfia Magfirona, S.T., M.T. dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Kata Kunci : Mahasiswa, KKN-T, UNDIP, Kemendiktisaintek, Batang, Desa Tumbrep, Hak Perlindungan Remaja

Sorotan


Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKNT Undip Hadirkan Buku Panduan Bisnis untuk Remaja & Warga Desa Tumbrep

Daerah

Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Program “SADAR” untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbrep

Daerah

Program PMM Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN-T Universitas Diponegoro Pasang Kaca Cembung untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Tumbrep

Daerah

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Titik Rekomendasi Penjualan Gula Aren Semut

Daerah

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Plang Edukasi Sampah Guna Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Masyarakat

Daerah

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Mengenal 12 Tipe Bonsai, Seni Miniatur Pohon yang Memikat Hati

Gojapan

KKN UPGRIS Kelurahan Ungaran Kenalkan Permainan Tradisional Berupa Egrang Kepada Anak-anak RW 10 Kelurahan Ungaran

Daerah

Semangat Warga Desa Diwak dan Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Menyatu dalam Senam Pagi

Daerah

Mahasiswa PGRI Semarang Berhasil Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying di SD Negeri Diwak

Daerah

Sosialisasi Cuci Tangan oleh Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang

Daerah

Pasang Iklan

Baca Juga

Mahasiswa KKN Tim IDBU 22 Lakukan Perawatan Gamelan Logam di Kelompok Kesenian Kuda Lumping Turonggo Tunggak Semi

Daerah

Bayar PBB Kini Cukup Dari Rumah! Mahasiswa KKN Permudah Warga Desa Dersansari dengan Layanan Online

Daerah

Mahasiswa KKN UNDIP Wujudkan Pojok Literasi di Desa Dersansari

Daerah

Sosialisasi Pemilahan Sampah Botol Plastik dan Penyediaan Bank Botol di Kegiatan CFD Sikatak Oleh Mahasiswa KKNT IDBU TIM 22 Universitas Diponegoro

Daerah

Revisualisasi Gapura Desa Kesenian Jurang Belimbing, Tembalang, Semarang oleh Mahasiswa KKN IDBU 22 UNDIP

Daerah

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Mahasiswa KKNT TIM 100 UNDIP Ajak Pemuda Karang Taruna Dersansari Optimalkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Energi Terbarukan

Daerah

Tim IDBU 22 Tembalang Dorong Digitalisasi Pemasaran Pengrajin Kuda Lumping Jurang Blimbing

Daerah

Mahasiswa KKN UPGRIS 2025 Siap Berdayakan Masyarakat Desa Diwak

Daerah

Inovasi Mahasiswa KKNT UNDIP Tim 146: Penerapan Feed Aditif untuk Peningkatan Kualitas Daging Domba di Bangsal Wedhus Marimulyo

Daerah

Malam Haru Peringatan 17 Agustus: Video Kompilasi KKN-T IDBU 16 untuk Warga Blacanan

Daerah

Pasang Iklan
Goenglish
Lihat Semua