Kegiatan ini dilakukan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom., dengan melibatkan pelaku UMKM, perangkat desa, dan masyarakat umum sebagai peserta.
Program ini merupakan bagian dari skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025, dengan tema besar "Mengembangkan Potensi, Menumbuhkan Mandiri: Sinergi Omah Tani dan Karang Taruna dalam Membangun Agroekowisata Digital Desa Tumbrep melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa."
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku UMKM terhadap pentingnya penerapan prinsip 5R, yakni Ringkas (Seiri), Rapi (Seiton), Resik (Seiso), Rawat (Seiketsu), dan Rajin (Shitsuke). Konsep 5R dikenal luas dalam dunia industri dan manajemen modern karena terbukti mampu meningkatkan efisiensi, keselamatan kerja, serta kualitas hasil produksi.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa memberikan materi edukatif dan simulasi penerapan 5R di lingkungan kerja maupun rumah tangga. Peserta diajak memahami bagaimana prinsip Ringkas mengajarkan untuk menyingkirkan barang tidak perlu, Rapi mendorong penataan barang agar mudah diakses, Resik mengutamakan kebersihan area kerja, Rawat menekankan pemeliharaan agar kondisi tetap optimal, dan Rajin membiasakan perilaku disiplin menjaga keteraturan tersebut.
Diskusi interaktif menjadi salah satu bagian menarik dalam kegiatan ini, di mana peserta aktif berbagi pengalaman dan tantangan dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja. Mahasiswa memfasilitasi sesi brainstorming untuk mencari solusi praktis penerapan 5R yang sesuai dengan kondisi UMKM desa, seperti pengelolaan area produksi, penyimpanan bahan baku, hingga penataan alat kerja.
Sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program, mahasiswa juga menyediakan media edukasi berupa banner X yang dipasang di Balai Desa Tumbrep. Banner tersebut menampilkan langkah-langkah penerapan 5R beserta contoh visual agar masyarakat dapat dengan mudah mengingat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Muhamad Kaiko Biachi, salah satu mahasiswa pelaksana program, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang produktif dan berkelanjutan di Desa Tumbrep. "Kami ingin UMKM di desa ini memiliki pola kerja yang bersih, efisien, dan teratur. Dengan menerapkan prinsip 5R, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk dan citra profesional mereka," jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis media sosialisasi kepada perangkat desa, diikuti dengan sesi tanya jawab dan evaluasi bersama peserta. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar cara menjaga kebersihan area kerja dan penerapan 5R di lingkungan rumah tangga.
Perwakilan perangkat desa mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting menuju desa yang bersih dan produktif. "Sosialisasi 5R ini sangat bermanfaat karena tidak hanya diterapkan di tempat kerja, tetapi juga di kehidupan sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut," ujarnya.
Melalui program Sosialisasi 5R, mahasiswa KKN UNDIP berhasil memperkenalkan konsep manajemen kebersihan dan kerapian yang aplikatif bagi masyarakat pedesaan. Diharapkan, kegiatan ini menjadi pondasi bagi terciptanya lingkungan kerja yang tertata, produktif, dan ramah lingkungan, serta memperkuat semangat masyarakat Desa Tumbrep dalam mewujudkan desa yang bersih dan berdaya saing tinggi.
Sebagai penutup, tim pelaksana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang telah mendanai program ini sesuai kontrak pelaksanaan kegiatan:
Program ini dilaksanakan oleh tim dosen pelaksana: Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom. dan Dr. Adi Nugroho, M.Si. dari Universitas Diponegoro, serta Alfia Magfirona, S.T., M.T. dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kata Kunci : Mahasiswa, KKN-T, UNDIP, Kemendiktisaintek, Batang, Prinsip 5R
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 11:10 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:34 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:18 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 8:58 WIB
Gojapan
08 Nov 2025, 12:58 WIB
Daerah
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Daerah
26 Sep 2025, 12:19 WIB
Daerah
08 Sep 2025, 18:21 WIB
Daerah
08 Sep 2025, 18:15 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 14:26 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 13:17 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 8:41 WIB
Daerah
06 Sep 2025, 19:49 WIB
Daerah
06 Sep 2025, 19:19 WIB
Daerah
05 Sep 2025, 21:51 WIB
Daerah
04 Sep 2025, 12:35 WIB
Daerah
01 Sep 2025, 19:16 WIB
Daerah
26 Agu 2025, 22:17 WIB
Daerah
24 Agu 2025, 11:09 WIB