Kondisi ini mendorong Rangga Yogie Pratama, mahasiswa yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada bulan Juli – Agustus 2025, untuk menciptakan solusi inovatif berupa perancangan peta titik rekomendasi penjualan UMKM gula aren.
"Saya melihat banyak produsen gula aren di sini, namun mereka bingung harus jual di mana supaya laku. Padahal potensi pasarnya sangat besar," ungkap Rangga saat menjelaskan latar belakang programnya.
Program ini dijalankan dalam skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025, dengan tema besar Mengembangkan Potensi, Menumbuhkan Mandiri: Sinergi Omah Tani dan Karang Taruna dalam Membangun Agroekowisata Digital Desa Tumbrep melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa.
Wilayah ini memiliki pohon aren berkualitas tinggi yang menghasilkan nira dengan kualitas cukup bagus bila dijadikan gula cair dan gula batok. Namun, para pengrajin UMKM gula aren setempat menghadapi kendala utama dalam hal pemasaran produk dan packaging mereka. "Selama ini kami hanya jual di warung-warung kecil sekitar sini atau sesuai permintaan konsumen, itu pun jika ada pesanan," keluh Kepala Desa Tumbrep.
Program pembuatan peta titik rekomendasi penjualan ini dimulai dengan observasi target lokasi penjualan yang dilakukan Rangga selama hampir sebulan. "Saya berkeliling ke berbagai tempat, khususnya caffe dikarenakan target penjualan gula aren tersebut masuk ke caffe. Tujuannya untuk melihat lokasi mana saja yang dapat dijadikan objek penjualan," jelasnya.
Berdasarkan data yang sudah terkumpul, saya kemudian memetakan 8 titik strategis yang berpotensi tinggi untuk penjualan gula aren. "Peta yang saya buat ini menunjukkan lokasi untuk menjual produk gula aren tersebut dilengkapi dengan citra satelit sehingga memudahkan pemahaman mengenai titik lokasi penjualan pada peta tersebut," paparnya.
Kata Kunci : Mahasiswa, KKN, Kemendiktisaintek, Batang, Pemetaan, UMKM, Gula Aren
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 11:10 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:34 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:18 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 8:58 WIB
Gojapan
08 Nov 2025, 12:58 WIB
Daerah
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Daerah
26 Sep 2025, 12:19 WIB
Daerah
08 Sep 2025, 18:21 WIB
Daerah
08 Sep 2025, 18:15 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 14:26 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 13:17 WIB
Daerah
07 Sep 2025, 8:41 WIB
Daerah
06 Sep 2025, 19:49 WIB
Daerah
06 Sep 2025, 19:19 WIB
Daerah
05 Sep 2025, 21:51 WIB
Daerah
04 Sep 2025, 12:35 WIB
Daerah
01 Sep 2025, 19:16 WIB
Daerah
26 Agu 2025, 22:17 WIB
Daerah
24 Agu 2025, 11:09 WIB