Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada jam 20.00 WIB di rumah ketua kelompok tani (Bapak Mujiman) dan dihadiri oleh sekitar 15 anggota kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, Fadhlina Ristiya Dewi dan Sekar Kartika Rahmani mahasiswa program studi Agribisnis KKN UNDIP memperkenalkan pembuatan pestisida nabati padat berbahan dasar lengkuas, kunyit, cabai jamu, merica, dan bawang putih.
Bahan-bahan tersebut diolah dengan cara ditumbuk dan diperas untuk diambil sari aktifnya, kemudian dijadikan pestisida padat yang ramah lingkungan. Materi utama yang disampaikan adalah pengenalan hama Sundep, atau dikenal sebagai penggerek batang padi (Scirpophaga innotata), yang kerap menjadi penyebab utama kerusakan pada tanaman padi dimasa pertumbuhan awal.
Hama ini bekerja dengan cara bertelur di daun padi, telur tersebut akan berubah menjadi larva yang kemudian akan masuk kedalam batang untuk merusak jaringan di dalamnya. Tanaman yang terserang oleh penggerek padi ini akan rapuh, mengering, tidak mengeluarkan malai, dan akhirnya mati.
Dalam pemaparannya, mahasiswa menjelaskan bahwa penggunaan pestisida kimia secara terus-menerus tidak hanya menyebabkan ketergantungan, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan tanah, lingkungan, dan manusia.
Oleh karena itu, pestisida nabati padat menjadi solusi alternatif yang lebih berkelanjutan. Selain itu, penggunaan pestisida nabati dari bahan dasar bumbu dapur juga diharapkan dapat menjadi alternatif bagi petani untuk mendapatkan pestisida yang mudah dijangkau dan didapatkan.
Pada kesempatan tersebut, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) daerah Klaten (Pak Sohib). Kedatangan bapak tersebut juga menambahkan informasi terkait hama sundep yang sebelumnya sudah sering menyerang daerah pertanian di Klaten.
Kata Kunci : KKNT Undip, Klaten, Desa Pugeran, Pestisida Nabati Padat, Petani
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB