Modern
Modern
Home
»
Kesehatan
»
Detail Berita


Bumerang Satuan Kredit Profesi Bagi Profesi Kesehatan

Foto: Ilustrasi layanan kesehatan. (Shutterstock)
Modern
Oleh : dr. H. Agus Ujianto, Msi.Med., SpB.

Semarang, Gojateng.com -- Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan.

Pada awalnya, SKP diterapkan dengan tujuan mulia untuk memastikan tenaga kesehatan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya melalui pendidikan berkelanjutan. Namun, implementasinya justru menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan.

Pada dasarnya, SKP adalah ukuran yang digunakan untuk mengakui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan yang mendukung pengembangan profesionalisme mereka. Kegiatan ini dapat berupa seminar, workshop, pelatihan, dan sejenisnya. Awalnya, penerapan SKP dilakukan dengan maksud baik, yaitu untuk memastikan bahwa dokter dan tenaga kesehatan lainnya selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan.

Pada masa lalu, seorang dokter cukup menunjukkan ijazah dari institusi pendidikan yang terakreditasi untuk membuktikan kompetensinya. Namun, dengan adanya tuntutan untuk terus memperbarui ilmu, SKP menjadi syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Hal ini kemudian menjadi beban tambahan bagi tenaga kesehatan, terutama mereka yang sudah lama berpraktik dan memiliki pengalaman yang cukup.

Tantangan dalam Implementasi SKP
Penerapan SKP membawa beberapa tantangan yang signifikan. Salah satu masalah utama adalah tidak adanya penjelasan komprehensif mengenai alasan di balik penentuan jumlah kredit yang harus dipenuhi. Bagi dokter atau tenaga kesehatan yang baru memulai karier, mungkin logis untuk memiliki syarat kredit tertentu untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai. Namun, bagi dokter yang telah berpuluh-puluh tahun berpraktik, tuntutan ini bisa dianggap tidak masuk akal.

Dokter yang sibuk dengan praktik sehari-hari sering kali tidak memiliki waktu untuk mengikuti seminar atau pelatihan tambahan. Hal ini mengakibatkan mereka kesulitan memperpanjang STR dan SIP, meskipun kompetensi mereka tidak diragukan. Bahkan, ada ironi di mana dokter yang belum bekerja bisa lebih mudah memperpanjang izin mereka hanya dengan mengikuti lebih banyak seminar dan workshop.

Dampak pada Kualitas Pelayanan Kesehatan
Penerapan SKP yang ketat tanpa memperhatikan kondisi dan situasi setiap tenaga kesehatan bisa berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan. Dokter yang sebenarnya kompeten tetapi tidak bisa memenuhi syarat SKP mungkin terpaksa berhenti berpraktik. Sebaliknya, fokus yang terlalu besar pada perolehan kredit melalui seminar bisa mengalihkan perhatian dari praktik klinis yang sebenarnya lebih penting.



Halaman :

Kata Kunci : Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan

Artikel ini telah ditayangkan di website IKA Unissula dengan alamat tautan sebagai berikut: https://www.ikaunissula.or.id/read/1248/bumerang-satuan-kredit-profesi-bagi-profesi-kesehatan

Tag Berita :

Sorotan


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Akui Pentingnya Pengobatan Tradisional

Kesehatan

Menteri Kesehatan Akui, BPJS Belum Mampu Menanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

Kesehatan

20 Resep Indomie Hacks yang Sedang Viral di Media Sosial dan Wajib Kamu Coba

Kuliner

Apa Itu Koin Jagat? Ternyata Begini Aturan, dan Cara Menukarkan Menjadi Uang Tunai

Ragam

Onsen, Tradisi Masyarakat Jepang Berendam di Air Panas yang Menyegarkan

Ohayo

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Setelah Hampir 600 Ribu Tahun, Komet C/2024 G3 Atlas Kembali Akan Mendekati Matahari

Teknologi

Banjir Bandang Terjang Arab Saudi, Aktivitas Kota Suci dan Infrastruktur Terganggu

Nasional

Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Deklarasi Dukung Megawati

Nasional

Mengungkap Misteri Dibalik Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Olahraga

Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Nasional

Pasang Iklan

Baca Juga

Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Nasional

Kenali Apa dan Bagaimana Gejala HMPV dan Cara Penyebarannya

Kesehatan

Kemenkes Resmi Umumkan Virus HMPV Telah Terdeteksi Masuk Indonesia

Kesehatan

PSSI Resmi Mengakhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Olahraga

Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Nasional

Sejarah Panjang Samurai, Mengabdi Kekaisaran Jepang Selama 700 Tahun

Ohayo

Rekomendasi Merek Sepeda Listrik Paling Populer di Indonesia

Otomotif

10 Daftar Anime Terbaru yang Wajib Ditonton oleh Pecinta Anime di Indonesia

Ohayo

Tokyo DisneySea Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Wisata Ke Jepang

Ohayo

Pasang Iklan