Pada awalnya, SKP diterapkan dengan tujuan mulia untuk memastikan tenaga kesehatan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya melalui pendidikan berkelanjutan. Namun, implementasinya justru menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan.
Pada dasarnya, SKP adalah ukuran yang digunakan untuk mengakui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan yang mendukung pengembangan profesionalisme mereka. Kegiatan ini dapat berupa seminar, workshop, pelatihan, dan sejenisnya. Awalnya, penerapan SKP dilakukan dengan maksud baik, yaitu untuk memastikan bahwa dokter dan tenaga kesehatan lainnya selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan.
Pada masa lalu, seorang dokter cukup menunjukkan ijazah dari institusi pendidikan yang terakreditasi untuk membuktikan kompetensinya. Namun, dengan adanya tuntutan untuk terus memperbarui ilmu, SKP menjadi syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Hal ini kemudian menjadi beban tambahan bagi tenaga kesehatan, terutama mereka yang sudah lama berpraktik dan memiliki pengalaman yang cukup.
Tantangan dalam Implementasi SKP
Penerapan SKP membawa beberapa tantangan yang signifikan. Salah satu masalah utama adalah tidak adanya penjelasan komprehensif mengenai alasan di balik penentuan jumlah kredit yang harus dipenuhi. Bagi dokter atau tenaga kesehatan yang baru memulai karier, mungkin logis untuk memiliki syarat kredit tertentu untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai. Namun, bagi dokter yang telah berpuluh-puluh tahun berpraktik, tuntutan ini bisa dianggap tidak masuk akal.
Dokter yang sibuk dengan praktik sehari-hari sering kali tidak memiliki waktu untuk mengikuti seminar atau pelatihan tambahan. Hal ini mengakibatkan mereka kesulitan memperpanjang STR dan SIP, meskipun kompetensi mereka tidak diragukan. Bahkan, ada ironi di mana dokter yang belum bekerja bisa lebih mudah memperpanjang izin mereka hanya dengan mengikuti lebih banyak seminar dan workshop.
Dampak pada Kualitas Pelayanan Kesehatan
Penerapan SKP yang ketat tanpa memperhatikan kondisi dan situasi setiap tenaga kesehatan bisa berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan. Dokter yang sebenarnya kompeten tetapi tidak bisa memenuhi syarat SKP mungkin terpaksa berhenti berpraktik. Sebaliknya, fokus yang terlalu besar pada perolehan kredit melalui seminar bisa mengalihkan perhatian dari praktik klinis yang sebenarnya lebih penting.
Kata Kunci : Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan
Artikel ini telah ditayangkan di website IKA Unissula dengan alamat tautan sebagai berikut: https://www.ikaunissula.or.id/read/1248/bumerang-satuan-kredit-profesi-bagi-profesi-kesehatan
Beberapa Situs Kampus di Jawa Tengah Kembali Jadi Sasaran Peretasan Judi Online
21 Jan 2025, 23:00 WIB
Kesehatan
17 Jan 2025, 21:38 WIB
Kesehatan
17 Jan 2025, 15:13 WIB
Kuliner
15 Jan 2025, 19:24 WIB
Ragam
14 Jan 2025, 20:33 WIB
Ohayo
13 Jan 2025, 9:34 WIB
Teknologi
11 Jan 2025, 20:48 WIB
Nasional
11 Jan 2025, 14:38 WIB
Nasional
10 Jan 2025, 12:02 WIB
Olahraga
09 Jan 2025, 13:08 WIB
Nasional
07 Jan 2025, 18:44 WIB
Nasional
07 Jan 2025, 21:31 WIB
Kesehatan
07 Jan 2025, 15:45 WIB
Kesehatan
07 Jan 2025, 15:38 WIB
Olahraga
06 Jan 2025, 13:08 WIB
Nasional
03 Jan 2025, 16:23 WIB
Nasional
31 Des 2024, 23:14 WIB
Ohayo
31 Des 2024, 23:08 WIB
Otomotif
31 Des 2024, 22:48 WIB
Ohayo
30 Des 2024, 16:16 WIB
Ohayo
25 Des 2024, 18:23 WIB
Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...