Direktur rumah sakit seharusnya memiliki peran lebih besar dalam menilai kompetensi tenaga kesehatan berdasarkan praktik sehari-hari. Jika seorang dokter sudah terbukti kompeten dan berpengalaman dalam menangani pasien, penilaian langsung dari atasan atau rekan sejawat seharusnya lebih diutamakan daripada sekadar jumlah SKP yang dikumpulkan.
Reformasi yang Diperlukan
Kementerian Kesehatan perlu mempertimbangkan reformasi dalam sistem SKP untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembaruan ilmu dan kenyataan praktik di lapangan. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
Evaluasi dan Penyesuaian Jumlah SKP: Meninjau kembali jumlah SKP yang diperlukan dan mempertimbangkan pengurangan untuk tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman.
Fleksibilitas dalam Pemenuhan SKP: Memberikan fleksibilitas dalam cara memperoleh SKP, seperti melalui penilaian langsung oleh atasan atau bukti praktik klinis.
Pengakuan Kompetensi Praktik: Memastikan bahwa kompetensi yang diperoleh melalui praktik sehari-hari diakui dan dihargai setara dengan kegiatan pendidikan formal.
Sistem Penilaian yang Komprehensif: Mengembangkan sistem penilaian yang tidak hanya berbasis pada jumlah SKP tetapi juga pada kualitas pelayanan dan kompetensi klinis yang terbukti.
Kata Kunci : Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan
Artikel ini telah ditayangkan di website IKA Unissula dengan alamat tautan sebagai berikut: https://www.ikaunissula.or.id/read/1248/bumerang-satuan-kredit-profesi-bagi-profesi-kesehatan
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB