Modern
Modern
Home
»
Opini
»
Detail Berita


Ketahui, Tidak Semua Jenis Penyakit Ditanggung BPJS, Apa Saja?

Foto: BPJS Kesehatan
Modern
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Gojateng.com -- BPJS Kesehatan merupakan layanan asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penyakit yang ditanggung BPJS pun beragam dan ditanggung BPJS untuk berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Meski begitu BPJS Kesehatan tidak melayani semua jenis penyakit yang ada.

Berdasarkan aturan yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut 21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan per November 2023:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.



Halaman :

Kata Kunci : Jenis dan kategori penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Tag Berita :

Sorotan


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Akui Pentingnya Pengobatan Tradisional

Kesehatan

Menteri Kesehatan Akui, BPJS Belum Mampu Menanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

Kesehatan

20 Resep Indomie Hacks yang Sedang Viral di Media Sosial dan Wajib Kamu Coba

Kuliner

Apa Itu Koin Jagat? Ternyata Begini Aturan, dan Cara Menukarkan Menjadi Uang Tunai

Ragam

Onsen, Tradisi Masyarakat Jepang Berendam di Air Panas yang Menyegarkan

Ohayo

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Setelah Hampir 600 Ribu Tahun, Komet C/2024 G3 Atlas Kembali Akan Mendekati Matahari

Teknologi

Banjir Bandang Terjang Arab Saudi, Aktivitas Kota Suci dan Infrastruktur Terganggu

Nasional

Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Deklarasi Dukung Megawati

Nasional

Mengungkap Misteri Dibalik Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Olahraga

Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Nasional

Pasang Iklan

Baca Juga

Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Nasional

Kenali Apa dan Bagaimana Gejala HMPV dan Cara Penyebarannya

Kesehatan

Kemenkes Resmi Umumkan Virus HMPV Telah Terdeteksi Masuk Indonesia

Kesehatan

PSSI Resmi Mengakhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Olahraga

Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Nasional

Sejarah Panjang Samurai, Mengabdi Kekaisaran Jepang Selama 700 Tahun

Ohayo

Rekomendasi Merek Sepeda Listrik Paling Populer di Indonesia

Otomotif

10 Daftar Anime Terbaru yang Wajib Ditonton oleh Pecinta Anime di Indonesia

Ohayo

Tokyo DisneySea Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Wisata Ke Jepang

Ohayo

Pasang Iklan