Namun demikian, tentunya tidak mudah juga untuk merealisasikan keinginan tersebut. Apalagi jika secara finansial tidak memungkinkan untuk membeli secara tunai. Biasanya orang akan membeli secara kredit dengan skema pembiayaan tertentu melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang di Indonesia sudah dikenal sejak lama.
Masalahnya adalah, untuk mendapatkan fasilitas KPR dari perbankan juga bukan perkara mudah. Selain harus menyediakan uang muka (DP) sebesar 10 hingga 30 persen dari harga rumah, pihak perbankan masih harus melakukan survey secara ketat. Nah, disinilah kegagalan mendapatkan fasilitas pinjaman KPR sering terjadi.
Menjawab kendala tersebut, TapHomes Indonesia, startup yang bergerak dalam bidang proptech (property technology) hadir di Indonesia dengan membawa misi merubah cara mendapatkan rumah melalui pola Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own yang lebih fleksibilitas, aman, dan sebisa mungkin meniadakan semua hambatan teknis perbankan.
Baca Juga : Desain Interior Ruang Kantor Mampu Memacu Kreativitas Karyawan
Pada tahap awal, klien menyewa rumah untuk jangka waktu tertentu. Dan ketika masa sewa akan berakhir, klien ditawari opsi untuk membeli rumah tersebut, dengan uang muka (DP) berasal dari uang sewa yang telah dibayarkan selama masa sewa.
�
Pengertian Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own
Kata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia
Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP
31 Des 2024, 23:14 WIB
Ohayo
25 Des 2024, 15:57 WIB
Historia
05 Des 2024, 13:12 WIB
Teknologi
06 Des 2024, 14:45 WIB
Ragam
06 Des 2024, 9:03 WIB
English
04 Nov 2024, 23:51 WIB
Nasional
22 Okt 2024, 23:24 WIB
Ohayo
15 Okt 2024, 17:36 WIB
Lifestyle
15 Okt 2024, 17:31 WIB
Kesehatan
25 Sep 2024, 14:38 WIB
Ohayo
23 Sep 2024, 13:53 WIB
Politik
10 Sep 2024, 16:57 WIB
Politik
08 Sep 2024, 15:08 WIB
English
26 Sep 2024, 14:49 WIB
Nasional
02 Sep 2024, 3:34 WIB
Opini
02 Sep 2024, 2:53 WIB
Politik
07 Sep 2024, 1:16 WIB
English
07 Sep 2024, 23:42 WIB
Nasional
03 Sep 2024, 23:42 WIB
Opini
02 Sep 2024, 2:44 WIB
Opini
02 Sep 2024, 1:03 WIB