Modern
Modern
Modern
Modern
Modern
Modern
Home
»
Properti
»
Detail Berita


Mengenal Kepemilikan Rumah Pola Rent-to-Own dari TapHomes Indonesia

Foto:
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Gojateng.com -- Rumah merupakan kebutuhan setiap individu maupun keluarga. Oleh karenanya, setiap orang akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan rumah sebagai kebutuhan dasar (basic need). Bahkan tidak jarang, seseorang berani mengambil resiko besar demi mendapatkan rumah idaman, baik sebagai hunian atau sekedar sebagai investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan.

Namun demikian, tentunya tidak mudah juga untuk merealisasikan keinginan tersebut. Apalagi jika secara finansial tidak memungkinkan untuk membeli secara tunai. Biasanya orang akan membeli secara kredit dengan skema pembiayaan tertentu melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang di Indonesia sudah dikenal sejak lama.

Masalahnya adalah, untuk mendapatkan fasilitas KPR dari perbankan juga bukan perkara mudah. Selain harus menyediakan uang muka (DP) sebesar 10 hingga 30 persen dari harga rumah, pihak perbankan masih harus melakukan survey secara ketat. Nah, disinilah kegagalan mendapatkan fasilitas pinjaman KPR sering terjadi.

Menjawab kendala tersebut, TapHomes Indonesia, startup yang bergerak dalam bidang proptech (property technology) hadir di Indonesia dengan membawa misi merubah cara mendapatkan rumah melalui pola Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own yang lebih fleksibilitas, aman, dan sebisa mungkin meniadakan semua hambatan teknis perbankan.

Baca Juga : Desain Interior Ruang Kantor Mampu Memacu Kreativitas Karyawan

Pada tahap awal, klien menyewa rumah untuk jangka waktu tertentu. Dan ketika masa sewa akan berakhir, klien ditawari opsi untuk membeli rumah tersebut, dengan uang muka (DP) berasal dari uang sewa yang telah dibayarkan selama masa sewa.

�

Pengertian Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own



Halaman :

Kata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia

f

Sorotan


Menikmati Pesona Sejarah dan Keindahan Kastil Osaka

Ohayo

Napak Tilas Jejak Arthur Rimbaud: Dubes Prancis di Ambarawa dan Salatiga

Historia

Misteri Dentuman Besar di Malang Akhirnya Terungkap, Ditemukan Rongga Raksasa Bawah Tanah

Teknologi

Asal-usul Panggilan Gus, Jejak Tradisi Perdikan dan Sinkretisme Budaya Jawa

Ragam

Six Degrees of Separation: How This Concept Can Change Our Lives and Help Us Achieve Our Goals

English

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Workshop Wartawan AHEMCE 2024, Merajut Keberagaman, Menjunjung Kesatuan, dan Menjaga Perdamaian untuk Keberlanjutan

Nasional

Menjelajahi Keindahan dan Pesona Ueno Park, Oase Hijau di Tengah Kota Tokyo

Ohayo

Bisakah Payudara Diperbesar Tanpa Operasi? Begini Penjelasan Pakar Kesehatan

Lifestyle

Terapi Stem Cell, Metode Pengobatan Masa Depan Industri Kesehatan

Kesehatan

Jelajahi Keindahan Jepang, 5 Kota yang Bisa Dikunjungi dengan Penerbangan Domestik Gratis

Ohayo

Pasang Iklan

Baca Juga

Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024

Politik

Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa Tengah

Politik

South Korean Manufacturer Relocates Plant from China to Indonesia

English

Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Himbau PPDS Anestesi Undip dibuka Kembali

Nasional

Preman Birokrasi Berjubah Menkes, Mengatasi Bullying dengan Bullying dan Framing

Opini

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Elektabilitas Menguat, Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Berpeluang Menang di Pilkada Jawa Tengah

Politik

Nestlé Invests $220 Million in New Factory in Batang, Central Java

English

Profil Hendrar Prihadi Cawagub Jawa Tengah 2024, Kolaborasi Sipil dan Militer untuk Jawa Tengah

Nasional

PPDS Anestesi Undip Jadi Korban Ambisi Liberalisasi dan Kapitalisasi Sektor Kesehatan

Opini

Politisasi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi Undip dan Ambisi Liberalisasi Kesehatan

Opini

Pasang Iklan