TapHomes Indonesia menyadari bahwa kendala utama dalam pembelian rumah adalah pada ketiadaan atau ketidakcukupan uang muka. Hal ini mengingat uang muka menjadi prasyarat mutlak dalam pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Perjanjian Sewa-ke-Milik bisa menjadi pilihan yang sangat baik jika seseorang secara finansial tidak cukup atau tidak dapat memenuhi persyaratan untuk mengajukan pembiayaan perumahan dari perbankan konvensional.
Melalui program Sewa-ke-Milik ini, sebesar 30 persen dari uang sewa yang dibayarkan setiap bulan akan dialokasikan sebagai tabungan pembelian rumah. Dengan demikian, pada masa akhir sewa (3-5 tahun) akan terkumpul dana sebesar 15 hingga 30 persen dari harga rumah. Tentunya dengan dana tersebut klien sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Secara sederhananya, melalui TapHomes klien yang belum memiliki uang muka untuk membeli rumah, sudah bisa menempati rumah idaman yang diinginkannya.
Selain itu, perjanjian Rent-to-Own bukan saja memberi kesempatan bagi klien untuk mendapatkan rumah idaman dengan keuangan yang seminimal mungkin, namun juga membantu klien menabung uang pembayaran, sambil "mengunci" rumah yang diinginkan, mengingat besaran harga rumah akan tetap sama (flat) dan tidak terus bertambah mahal.
Cara Kerja Rent-to-Own ala TapHomes
Kata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB