"Ada pasien Mr X, alamat KTP Jakarta, rujukan dari rumah sakit Bendan Kota Pekalongan, ke RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, positif (Corona)," kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi di rumah dinas Bupati Pekalongan, Sabtu (21/3/2020).
Dijelaskannya, pasien itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia 73 tahun. Riwayat pasien ini adalah dari Jakarta menengok saudaranya di Pemalang.
"Dia warga Jakarta yang berkunjung ke Pemalang. Kemudian sakit dibawa ke RSUD Bendan Kota Pekalongan," terangnya.
Pasien periksa ke RSUD Bendan pada Senin (16/3) sore. Kemudian dirujuk ke RSUD Kraton pada Selasa (17/3) sekitar pukul 01.55 WIB. Pasien tiba di RSUD Kraton Pekalongan dan langsung dirawat di ruang isolasi.
Pasien dilakukan pemeriksaan rontgen, uji laboratorium, dan dilakukan swab tenggorok dan mengirimkannya ke Balitbangkes Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Asip menambahkan, di RSUD Kraton saat ini terdapat dua PDP yang dirawat di ruang isolasi.
"Bukan warga Kabupaten Pekalongan. Jadi RSUD Kraton Pekalongan merupakan rumah sakit rujukan regional lini satu," katanya.
Dengan status itu, RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan menerima rujukan dari beberapa wilayah seperti Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
"Yang dirawat ada dua diisolasi. Satu sudah positif. Satu pasien PDP, lagi menunggu perkembangan selanjutnya," jelas Asip.
Diberitakan sebelumnya, pasien positif Corona di Jateng hari ini bertambah dua orang. Satu pasien dirawat di RS Margono Soekarjo, Purwokerto dan satu pasien di RSUD Kraton, Pekalongan.
Kata Kunci : Coronavirus, Covid-19, Pekalongan
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB