Menurut dia, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada petugas Lapas Purwokerto yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pihaknya menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketiga napi tersebut bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan hasil Operasi Antik Candi 2020 di wilayah hukum Polresta Banyumas yang digelar pada tanggal 10-29 Februari.
Selama operasi tersebut digelar, petugas Polresta Banyumas menangkap 13 orang tersangka dengan barang bukti berupa 52,18 gram sabu-sabu, 176,98 gram ganja, dan sebanyak 44,9 gram tembakau sintetis.
Kata Kunci : Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Sereal ke Lapas Purwokerto Digagalkan
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB