Modern
Modern
Home
»
Daerah
»
Detail Berita


Kejari Temanggung Musnahkan 48.000 Bungkus Rokok Ilegal

Foto: Kejaksaan Negeri Temanggung memusnahkan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dan uang palsu di Temanggung, Selasa (3/3/2020)
Modern
Oleh : Joko Yuwono

Temanggung, Gojateng.com -- Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sebanyak 48.000 bungkus rokok ilegal atau tanpa pita cukai resmi.

Kepala Kejari Temanggung, Fransisca Juwariyah di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya juga memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 18,33 gram, tembakau gorila 18,90 gram, ganja seberat 200,11 gram, dan obat terlarang 1.174 butir.

"Kami juga memusnahkan barang bukti berupa telepon seluler 15 unit, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 494 lembar, 50.000 sebanyak 276 lembar, dan pecahan 20.000 sebanyak 36 lembar," katanya.

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dengan air, dan dihancurkan dengan palu.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan dari tahun ke tahun, yaitu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.

"Kegiatan ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga dan menyimpan barang bukti sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti," katanya.

Sesuai dengan Pasal 270 KUHAP merupakan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor wujud dan pelaksana putusan pengadilan selain eksekusi badan atau di lapas, yaitu ada pembayaran biaya perkara juga pemusnahan barang bukti.



Halaman :

Kata Kunci : Pemusnahan Rokok ilegal,

Sorotan


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Akui Pentingnya Pengobatan Tradisional

Kesehatan

Menteri Kesehatan Akui, BPJS Belum Mampu Menanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

Kesehatan

20 Resep Indomie Hacks yang Sedang Viral di Media Sosial dan Wajib Kamu Coba

Kuliner

Apa Itu Koin Jagat? Ternyata Begini Aturan, dan Cara Menukarkan Menjadi Uang Tunai

Ragam

Onsen, Tradisi Masyarakat Jepang Berendam di Air Panas yang Menyegarkan

Ohayo

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Setelah Hampir 600 Ribu Tahun, Komet C/2024 G3 Atlas Kembali Akan Mendekati Matahari

Teknologi

Banjir Bandang Terjang Arab Saudi, Aktivitas Kota Suci dan Infrastruktur Terganggu

Nasional

Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Deklarasi Dukung Megawati

Nasional

Mengungkap Misteri Dibalik Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Olahraga

Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Nasional

Pasang Iklan

Baca Juga

Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Nasional

Kenali Apa dan Bagaimana Gejala HMPV dan Cara Penyebarannya

Kesehatan

Kemenkes Resmi Umumkan Virus HMPV Telah Terdeteksi Masuk Indonesia

Kesehatan

PSSI Resmi Mengakhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Olahraga

Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Nasional

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Nasional

Sejarah Panjang Samurai, Mengabdi Kekaisaran Jepang Selama 700 Tahun

Ohayo

Rekomendasi Merek Sepeda Listrik Paling Populer di Indonesia

Otomotif

10 Daftar Anime Terbaru yang Wajib Ditonton oleh Pecinta Anime di Indonesia

Ohayo

Tokyo DisneySea Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Wisata Ke Jepang

Ohayo

Pasang Iklan