Modern
Modern
Home
»
Daerah
»
Detail Berita


Kejari Temanggung Musnahkan 48.000 Bungkus Rokok Ilegal

Foto: Kejaksaan Negeri Temanggung memusnahkan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dan uang palsu di Temanggung, Selasa (3/3/2020)
Modern
Oleh : Joko Yuwono

Temanggung, Gojateng.com -- Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sebanyak 48.000 bungkus rokok ilegal atau tanpa pita cukai resmi.

Kepala Kejari Temanggung, Fransisca Juwariyah di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya juga memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 18,33 gram, tembakau gorila 18,90 gram, ganja seberat 200,11 gram, dan obat terlarang 1.174 butir.

"Kami juga memusnahkan barang bukti berupa telepon seluler 15 unit, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 494 lembar, 50.000 sebanyak 276 lembar, dan pecahan 20.000 sebanyak 36 lembar," katanya.

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dengan air, dan dihancurkan dengan palu.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan dari tahun ke tahun, yaitu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.

"Kegiatan ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga dan menyimpan barang bukti sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti," katanya.

Sesuai dengan Pasal 270 KUHAP merupakan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor wujud dan pelaksana putusan pengadilan selain eksekusi badan atau di lapas, yaitu ada pembayaran biaya perkara juga pemusnahan barang bukti.



Halaman :

Kata Kunci : Pemusnahan Rokok ilegal,

Sorotan


Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKNT Undip Hadirkan Buku Panduan Bisnis untuk Remaja & Warga Desa Tumbrep

Daerah

Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Program “SADAR” untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbrep

Daerah

Program PMM Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN-T Universitas Diponegoro Pasang Kaca Cembung untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Tumbrep

Daerah

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Titik Rekomendasi Penjualan Gula Aren Semut

Daerah

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Plang Edukasi Sampah Guna Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Masyarakat

Daerah

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

Mengenal 12 Tipe Bonsai, Seni Miniatur Pohon yang Memikat Hati

Gojapan

KKN UPGRIS Kelurahan Ungaran Kenalkan Permainan Tradisional Berupa Egrang Kepada Anak-anak RW 10 Kelurahan Ungaran

Daerah

Semangat Warga Desa Diwak dan Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Menyatu dalam Senam Pagi

Daerah

Mahasiswa PGRI Semarang Berhasil Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying di SD Negeri Diwak

Daerah

Sosialisasi Cuci Tangan oleh Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang

Daerah

Pasang Iklan

Baca Juga

Mahasiswa KKN Tim IDBU 22 Lakukan Perawatan Gamelan Logam di Kelompok Kesenian Kuda Lumping Turonggo Tunggak Semi

Daerah

Bayar PBB Kini Cukup Dari Rumah! Mahasiswa KKN Permudah Warga Desa Dersansari dengan Layanan Online

Daerah

Mahasiswa KKN UNDIP Wujudkan Pojok Literasi di Desa Dersansari

Daerah

Sosialisasi Pemilahan Sampah Botol Plastik dan Penyediaan Bank Botol di Kegiatan CFD Sikatak Oleh Mahasiswa KKNT IDBU TIM 22 Universitas Diponegoro

Daerah

Revisualisasi Gapura Desa Kesenian Jurang Belimbing, Tembalang, Semarang oleh Mahasiswa KKN IDBU 22 UNDIP

Daerah

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Mahasiswa KKNT TIM 100 UNDIP Ajak Pemuda Karang Taruna Dersansari Optimalkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Energi Terbarukan

Daerah

Tim IDBU 22 Tembalang Dorong Digitalisasi Pemasaran Pengrajin Kuda Lumping Jurang Blimbing

Daerah

Mahasiswa KKN UPGRIS 2025 Siap Berdayakan Masyarakat Desa Diwak

Daerah

Inovasi Mahasiswa KKNT UNDIP Tim 146: Penerapan Feed Aditif untuk Peningkatan Kualitas Daging Domba di Bangsal Wedhus Marimulyo

Daerah

Malam Haru Peringatan 17 Agustus: Video Kompilasi KKN-T IDBU 16 untuk Warga Blacanan

Daerah

Pasang Iklan
Goenglish
Lihat Semua