Kegiatan yang diikuti puluhan pelaku IKM yang berlaku Selasa (11/2) di Kantor Cabang Koordinator Tegal tersebut dibuka oleh Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan.
“Kami membantu pemerintah dalam memasyarakatkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Salah satunya dengan mengenalkan kode quick response (QR) atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) ini,” kata Heru.
Sosialisasi tersebut, lanjut Heru merupakan bentuk dukungan dari Disnakerin kepada kelompok IKM dalam memperkuat ketahanan ekonomi, guna menghadapi gejolak ketidakpastian ekonomi global serta mempersiapkan pelaku IKM, dalam menyongsong ekonomi di masa depan.
Heru berharap, para pelaku IKM di Kota Tegal dapat menjadi pelopor penggunaan sistem QRIS yang telah resmi berlaku sejak 1 Januari 2020.
Dalam realisasinya, tambah Heru, untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran yang diinisiasi Bank Indonesia, Disnakerin menggandeng Bank Jateng sebagai pihak pendukung.
“Ini sebagai langkah awal. Karena nantinya kelebihan serta keuntungan dapat dirasakan bersama. Pelaku IKM dapat bergerak maju dengan menyesuaikan teknologi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa bertambah,” katanya.
Kata Kunci : Bank Jateng, Transaksi Nontunai, IKM
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:34 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 9:18 WIB