Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa Klaten kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan terkait pengelolaan sampah. Volume sampah harian terus meningkat, sementara kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) makin terbatas.
Ia kemudian menyoroti pentingnya kehadiran TPST di tingkat desa sebagai solusi konkret untuk mengurangi tekanan terhadap TPA.
“Daleman adalah salah satu desa yang belum memiliki TPST. Ini menjadi perhatian serius kami di DLHK. Kami berharap, desa ini bisa menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis 3R, mengingat tingginya potensi limbah organik dan anorganik dari kegiatan produksi soun. Penerapan prinsip reduce, reuse, recycle adalah satu-satunya jalan untuk membangun sistem yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Klaten dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi dan membantu Desa Daleman dalam merealisasikan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini sangat dibutuhkan.
Beliau menegaskan bahwa kondisi darurat sampah di Klaten, termasuk di Daleman, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih dengan adanya limbah sisa produksi seperti pati onggok yang telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.
“DLHK tentu siap mendukung dan mendampingi upaya Desa Daleman dalam mewujudkan TPST. Ini menjadi langkah penting dan mendesak karena bukan hanya sampah rumah tangga, tetapi juga limbah industri kecil seperti soun sudah menimbulkan dampak lingkungan. Kita harus bergerak cepat sebelum kondisinya semakin memburuk,” ungkapnya.
Kata Kunci : klaten, desa daleman, sosialisasi, pelatihan 3R, kknt undip
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB