Dilansir dari situs United Nations, terdapat usaha pelucutan senjata kimia yang dilakukan oleh Konvensi Senjata Kimia (KSK). Di dunia internasional organisasi ini lebih dikenal dengan sebutan Chemical Weapons Conventions (CWC).
Satu abad yang lalu, tepatnya ketika Perang Dunia I berlangsung, senjata kimia banyak dipergunakan untuk saling mengalahkan musuh. Penggunaannya diklaim berskala besar hingga dapat menyebabkan kematian lebih dari 100.000 orang. Sedangkan total korban secara keseluruhan adalah 1.000.000 orang.
Memasuki masa Perang Dunia II, ternyata negara-negara Eropa mulai meninggalkan senjata kimia. Akan tetapi, perdebatan muncul di sana-sini terkait penggunaan senjata nuklir yang sangat berbahaya. Dari sini, muncul pemikiran untuk menetapkan pelarangan terkait penggunaan senjata kimia dalam bentuk apapun.
CWC secara resmi dibentuk pada 29 April 1997 dan diakui oleh dunia. Organisasi tersebut menyatakan bahwa mereka melakukan pelarangan penggunaan senjata kimia apapun demi keselamatan umat manusia.
Terdapat banyak negara yang ikut andil hingga membentuk organisasi terkait pelarangan penggunaan senjata kimia. Organisasi tersebut bernama Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW).
Tepat pada konferensi ke-20, mereka pada akhirnya menetapkan Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia pada 30 November setiap tahunnya.
Kata Kunci : Senjata Kimia
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Daerah
18 Des 2025, 13:28 WIB
Daerah
05 Des 2025, 11:17 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:20 WIB
Daerah
27 Nov 2025, 14:09 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:58 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 17:53 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:31 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 14:03 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 12:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:57 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:48 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:40 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:33 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:25 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:10 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 11:02 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:22 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:13 WIB
Daerah
13 Nov 2025, 10:02 WIB