Namun demikian, tentunya tidak mudah juga untuk merealisasikan keinginan tersebut. Apalagi jika secara finansial tidak memungkinkan untuk membeli secara tunai. Biasanya orang akan membeli secara kredit dengan skema pembiayaan tertentu melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang di Indonesia sudah dikenal sejak lama.
Masalahnya adalah, untuk mendapatkan fasilitas KPR dari perbankan juga bukan perkara mudah. Selain harus menyediakan uang muka (DP) sebesar 10 hingga 30 persen dari harga rumah, pihak perbankan masih harus melakukan survey secara ketat. Nah, disinilah kegagalan mendapatkan fasilitas pinjaman KPR sering terjadi.
Menjawab kendala tersebut, TapHomes Indonesia, startup yang bergerak dalam bidang proptech (property technology) hadir di Indonesia dengan membawa misi merubah cara mendapatkan rumah melalui pola Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own yang lebih fleksibilitas, aman, dan sebisa mungkin meniadakan semua hambatan teknis perbankan.
Baca Juga: 16 Rekomendasi Software Kasir Toko Terbaik untuk Sektor Ritel
Pada tahap awal, klien menyewa rumah untuk jangka waktu tertentu. Dan ketika masa sewa akan berakhir, klien ditawari opsi untuk membeli rumah tersebut, dengan uang muka (DP) berasal dari uang sewa yang telah dibayarkan selama masa sewa.
�
Pengertian Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own
Baca Juga: Software Point of Sales Tawarkan Solusi Handal pada Industri RitelKata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia