Bullying adalah perilaku agresif yang merendahkan, dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok yang lebih kuat kepada yang lebih lemah.
Bentuknya bisa verbal, fisik, mental, sosial, hingga cyberbullying, dengan tujuan menyakiti, mendominasi, mempermalukan, atau sekadar menunjukkan superioritas.
Bullying adalah isu universal, dan sering terjadi dalam institusi pendidikan yang menggunakan model mentoring senior-junior, termasuk pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Baca Juga: Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024
Selain itu, bullying juga rentan terjadi di sekolah kedinasan seperti STPDN, STIP, Akmil, dan Akpol.
Di Amerika, 13,6% peserta didik program dokter spesialis mengalami bullying, dan 4% di antaranya berupa sexual bullying (Moves Medicine, 2019). Di Indonesia, bullying di lingkungan pendidikan dokter spesialis juga menjadi perhatian, khususnya dengan kejadian meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari (ARL), peserta didik PPDS Anestesi FK Undip.
Menanggapi kasus ini, Menteri Kesehatan merespon dengan cepat melalui Surat No. TK. 02.02/D/44137/2024 tentang Pemberhentian Program Anestesi Undip di RS Dr. Kariadi
Baca Juga: Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa TengahKata Kunci : Preman Birokrasi Berjubah Menkes, Mengatasi Bullying dengan Bullying dan Framing