Modern
Modern
Modern
Modern
Modern
Modern
Home
»
Kesehatan
»
Detail Berita


Bumerang Satuan Kredit Profesi Bagi Profesi Kesehatan

Foto: Ilustrasi layanan kesehatan. (Shutterstock)
Pasang Iklan
Editor : dr. H. Agus Ujianto, Msi.Med., SpB.

Semarang, Gojateng.com -- Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan.

Pada awalnya, SKP diterapkan dengan tujuan mulia untuk memastikan tenaga kesehatan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya melalui pendidikan berkelanjutan. Namun, implementasinya justru menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan.

Pada dasarnya, SKP adalah ukuran yang digunakan untuk mengakui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan yang mendukung pengembangan profesionalisme mereka. Kegiatan ini dapat berupa seminar, workshop, pelatihan, dan sejenisnya. Awalnya, penerapan SKP dilakukan dengan maksud baik, yaitu untuk memastikan bahwa dokter dan tenaga kesehatan lainnya selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan.

Pada masa lalu, seorang dokter cukup menunjukkan ijazah dari institusi pendidikan yang terakreditasi untuk membuktikan kompetensinya. Namun, dengan adanya tuntutan untuk terus memperbarui ilmu, SKP menjadi syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Hal ini kemudian menjadi beban tambahan bagi tenaga kesehatan, terutama mereka yang sudah lama berpraktik dan memiliki pengalaman yang cukup.

Baca Juga : Six Degrees of Separation: How This Concept Can Change Our Lives and Help Us Achieve Our Goals

Tantangan dalam Implementasi SKP
Penerapan SKP membawa beberapa tantangan yang signifikan. Salah satu masalah utama adalah tidak adanya penjelasan komprehensif mengenai alasan di balik penentuan jumlah kredit yang harus dipenuhi. Bagi dokter atau tenaga kesehatan yang baru memulai karier, mungkin logis untuk memiliki syarat kredit tertentu untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai. Namun, bagi dokter yang telah berpuluh-puluh tahun berpraktik, tuntutan ini bisa dianggap tidak masuk akal.

Dokter yang sibuk dengan praktik sehari-hari sering kali tidak memiliki waktu untuk mengikuti seminar atau pelatihan tambahan. Hal ini mengakibatkan mereka kesulitan memperpanjang STR dan SIP, meskipun kompetensi mereka tidak diragukan. Bahkan, ada ironi di mana dokter yang belum bekerja bisa lebih mudah memperpanjang izin mereka hanya dengan mengikuti lebih banyak seminar dan workshop.

Dampak pada Kualitas Pelayanan Kesehatan
Penerapan SKP yang ketat tanpa memperhatikan kondisi dan situasi setiap tenaga kesehatan bisa berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan. Dokter yang sebenarnya kompeten tetapi tidak bisa memenuhi syarat SKP mungkin terpaksa berhenti berpraktik. Sebaliknya, fokus yang terlalu besar pada perolehan kredit melalui seminar bisa mengalihkan perhatian dari praktik klinis yang sebenarnya lebih penting.

Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Pekanbaru Bapak H. Abdullah Sulaiman (Abah Ageung) Sembuhkan Problem Alat Vital

Halaman :

Kata Kunci : Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan

Artikel ini telah ditayangkan di website IKA Unissula dengan alamat tautan sebagai berikut: https://www.ikaunissula.or.id/read/1248/bumerang-satuan-kredit-profesi-bagi-profesi-kesehatan

Tag Berita :

Sorotan

Workshop Wartawan AHEMCE 2024, Merajut Keberagaman, Menjunjung Kesatuan, dan Menjaga Perdamaian untuk Keberlanjutan

22 Okt 2024, 23:24 WIB

Bisakah Payudara Diperbesar Tanpa Operasi? Begini Penjelasan Pakar Kesehatan

15 Okt 2024, 17:31 WIB

Terapi Stem Cell, Metode Pengobatan Masa Depan Industri Kesehatan

25 Sep 2024, 14:38 WIB

Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024

10 Sep 2024, 16:57 WIB


Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa Tengah

Politik

Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Himbau PPDS Anestesi Undip dibuka Kembali

Nasional

Preman Birokrasi Berjubah Menkes, Mengatasi Bullying dengan Bullying dan Framing

Opini

Elektabilitas Menguat, Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Berpeluang Menang di Pilkada Jawa Tengah

Politik

Profil Hendrar Prihadi Cawagub Jawa Tengah 2024, Kolaborasi Sipil dan Militer untuk Jawa Tengah

Nasional

Pasang Iklan

Pilihan Redaksi

PPDS Anestesi Undip Jadi Korban Ambisi Liberalisasi dan Kapitalisasi Sektor Kesehatan

Opini

Politisasi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi Undip dan Ambisi Liberalisasi Kesehatan

Opini

Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu, Ramalan Jayabaya Pulau Jawa Akan Terbelah Dua

Nasional

Middle Class Income Trap, Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Opini

Kemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 Bukan Semata Karena Jokowi Effect

Opini

Pasang Iklan

Baca Juga

Ini Alasan Mengapa Makan Mie Instan Dianjurkan Pakai Telor, Daging atau Nasi Putih

Kuliner

Harun Masiku, Sebuah Ambiguitas dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Nasional

9 Alasan Kenapa Indonesia Disebut Negara Konoha, Satire atau Realita?

Teknologi

Wieteke van Dort alias Tante Lien, Penyanyi Geef Mij Maar Nasi Goreng, Meninggal Dunia

Ragam

Harashta Haifa Zahra Menangkan Miss Supranational 2024

Lifestyle

Pasang Iklan

Berita Lainnya

Bumerang Satuan Kredit Profesi Bagi Profesi Kesehatan

Kesehatan

Paparan Digital dalam Revolusi Genomik Bidang Kedokteran di Indonesia

Digital

Ikatan Alumni Unissula Jalin Kerjasama dengan Biro Travel Haji dan Umrah

Ragam

Anda Wajib Tahu, Begini Cara Menghapus Tag Nama Anda di GetContact secara Permanen

Digital

Prof. Suharnomo Dilantik Sebagai Rektor Universitas Diponegoro Masa Jabatan 2024-2029

Nasional

Pasang Iklan
English CHANNEL
Lihat Semua
Ohayo CHANNEL
Lihat Semua