Be You Be True
Be You Be True
Recover Together, Recover Stronger
Home / News / Politik

Kasus Bom Astana Anyar, KPID Jabar Ingatkan Tidak Memberitakan Kengerian

Rabu - 07 Des 2022, 12:51 WIB
Foto: Syaefurrahman Albanjary, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia daerah Provinsi Jawa Barat. (Doc. Pribadi)
Annual Fashion Sale
Editor : Joko Yuwono

Bandung, Gojateng.com -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Syaefurrahman Albanjary mengimbau media tidak membesar-besarkan korban bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Rabu pagi (7/12/2022), agar tidak menimbulkan kengerian bagi masyarakat.

“Pelaku teror biasanya menghendaki orang takut, dan itu yang dicari,” katanya.

Syaefurrahman menduga kasus ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu adalah terorisme.

Dalam kasus terorisme, lembaga penyiaran sudah memiliki pedoman yang bernama P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Baca Juga: Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024

Di antaranya mengatur bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara lengkap dan benar, tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelakul kerabat dan/atau kelompok yang diduga terlibat.

“Aturan lainnya adalah tidak mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat,” kata Syaefurrahman Albanjary.

Bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, tepatnya di halaman. Peristiwa ini terjadi Rabu Pagi sekitar pukul 08.30 WIB, saat anggota polisi hendak apel pagi. Namun tiba-tiba ada orang lewat dan terjadi ledakan.

Baca Juga: Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa Tengah

Halaman :

Kata Kunci : Bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung

Bank Indonesia
Rekomendasi
Berita Lainnya
BUMN Bersatu
Pasang Iklan
Berita Foto
Blibli dot com
English CHANNEL
Lihat Semua
Ohayo CHANNEL
Lihat Semua