Be You Be True
Be You Be True
Recover Together, Recover Stronger
Home / News / Liputan Khusus

Presiden Jokowi Alihkan Sebagian Izin Usaha Tambang ke Pemerintah Provinsi

Rabu - 25 Mei 2022, 1:17 WIB
Annual Fashion Sale
Editor : Joko Yuwono

Jakarta, Gojateng.com -- Pemerintah pusat resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada pemerintah provinsi (pemprov).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Minerba. Aturan tersebut resmi berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 11 April 2022.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto mengatakan selain mendelegasikan pemberian perizinan berusaha, pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pertambangan minerba.

"Apa saja izin-izin yang didelegasikan pada daerah? Pertama adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)," ujarnya dalam dalam konferensi pers, Senin (18/4).

Baca Juga: Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024

IUP tersebut diberikan khususnya untuk pertambangan di tiga komoditas, yakni mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan sebagian wewenang untuk untuk pemberian Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi, dan IUP untuk penjualan komoditas Minerba.

Untuk pembinaan, pemerintah pusat mendelegasikan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan norma, standar, pedoman dan kriteria pelaksanaan usaha pertambangan. Kemudian memberikan bimbingan teknis, konsultasi, mediasi dan/atau fasilitas, serta memberikan pengembangan kompetensi tenaga kerja pertambangan.

Baca Juga: Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa Tengah

Halaman :

Kata Kunci : GoJateng adalah media pemberitaan online seputar Jawa Tengah dalam perspektif bisnis, ekonomi, politik, edukasi, kesehatan, sosial, budaya, dan pariwisata

Bank Indonesia
Rekomendasi
Berita Lainnya
BUMN Bersatu
Pasang Iklan
Berita Foto
Blibli dot com
English CHANNEL
Lihat Semua
Ohayo CHANNEL
Lihat Semua